Arahbanten.com, Tangerang – Aksi pemberhentian kendaraan oleh debt collector atau mata elang (matel) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kali ini, seorang wanita berinisial AM mengaku diberhentikan tiga pria yang mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan di Jalan Raya Serang, kawasan Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026). Polisi turun ke lokasi setelah menerima pengaduan melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas mendatangi lokasi kejadian di depan pool bus Rosalia Indah, Jalan Raya Serang, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak bertemu dengan pelapor yang menghubungi layanan 110.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapati seorang perempuan berinisial AM yang mengaku diberhentikan oleh tiga orang yang mengaku dari lembaga pembiayaan,” ujar Syamsul, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan keterangan AM, kendaraan yang dibawanya menunggak angsuran selama dua bulan. Meski demikian, AM mengaku tidak mengalami upaya paksa dari ketiga pria tersebut. Mereka hanya meminta konfirmasi terkait keterlambatan pembayaran angsuran.
Syamsul menambahkan, AM menolak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Polisi kemudian membuat surat pernyataan penolakan laporan.
“AM menolak membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut, kemudian dibuatkan surat penolakannya,” kata Syamsul.
Sementara itu, seorang pria berinisial A yang diduga sebagai debt collector diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun dua pria lainnya melarikan diri.
Kepada polisi, A mengaku telah memberhentikan kendaraan tersebut untuk menanyakan keterlambatan pembayaran angsuran.
Menurut Syamsul, A kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“A yang diduga DC atau matel kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat berdamai atas peristiwa tersebut,” ungkapnya.









