KABUPATEN TANGERANG – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Balaraja atau Samsat Balaraja menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Polresta Tangerang, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program strategis, termasuk penertiban yang mengedepankan pendekatan humanis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran, Kecamatan Balaraja.
Puluhan kendaraan turut terjaring dan petugas mengimbau para pengendara untuk segera melaksanakan kewajibannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Balaraja atau Samsat Balaraja, Awal Pasenggong, mengatakan kegiatan penertiban dilakukan di dua titik, yakni di wilayah Kawidaran dan Jalan Pemda Tigaraksa.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor bersama Polresta Tangerang, Jasa Raharja Cabang tangerang dan Bapenda Kabupaten Tangerang. Kegiatan dilakukan di dua titik, yaitu Kawidaran dan Tigaraksa,” ujarnya.
Awal menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan digelar secara berkesinambungan dan direncanakan berlangsung selama lima hari ke depan.
Menurutnya, fokus utama kegiatan bukan mengejar target jumlah penunggak pajak, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tidak ada target khusus, namun kami berharap sebanyak mungkin masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya,” kata Awal, Selasa (19/5/2026).
Awal mengatakan, pengendara yang belum taat pajak akan diberikan sosialisasi terkait manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan daerah.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat, karena pajak itu untuk kepentingan bersama dalam membangun Provinsi Banten,” ungkapnya.
Wakasat Lantas Polresta Tangerang AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menambahkan, kegiatan tersebut selain sosialisasi ketaatan membayar pajak, juga mencakup edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di Kabupaten Tangerang mengingat jumlah kecelakaan yang cukup tinggi
“Kegiatan ini berkaitan dengan sosialisasi tertib pajak, yang tujuannya mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaan tertib pajak,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi guna memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara langsung di tempat.
Selain menghadirkan layanan pembayaran langsung melalui Samsat Keliling, Samsat Balaraja juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi Signal dan Sambat.
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui payment point di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, serta menggunakan metode pembayaran nontunai melalui QRIS.
Sementara itu, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak (WP), Samsat Balaraja juga telah menyiapkan gerai di sejumlah lokasi, di antaranya:
- Gerai Samsat Pasar Kemis, Jalan Raya Otonom Pasar Kemis No. 99, Desa Sukaharja RT 02/02, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
- Gerai Samsat Kronjo di Jalan Raya Balaraja–Kronjo, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
- Gerai Samsat Gembong, Jalan Raya Serang KM 31, Kampung Ilat, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
- Gerai MPP Citra Raya di Mal Ciputra Tangerang, kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
- Gerai Lippo Karawaci, Lantai UG Unit A8 No. 2-3 Supermal Karawaci Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.(Adv).









